
Dalam penyaluran Dana Pengembangan Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahap 3 Masing masing besarnya nominal yang didapat dari tiap kelompok sebagai berikut :
- Kelompok Tani " Kunteng "dengan jumlah anggota peminjam sebanyak 5 Orang dana yang disalurkan sebesar 6 Jt
- Kelompok Tani " Tani Rukun"dengan jumlah anggota peminjam sebanyak 4 Orang dana yang disalurkan sebesar 8 Jt
- Kelompok Tani " Gemahripah" dengan jumlah anggota peminjam sebanyak 2 Orang dana yang disalurkan sebesar 4 Jt
- Kelompok Tani " Satu" dengan jumlah anggota peminjam sebanyak 3 Orang dana yang disalurkan sebesar 6 Jt
- Kelompok Tani " Gemi" dengan jumlah anggota peminjam sebanyak 5 Orang dana yang disalurkan sebesar 7 Jt.
- Kelompok Tani " Sidodadi" dengan jumlah anggota peminjam sebanyak 8 Orang dana yang disalurkan sebesar 8 Jt.
Sehingga dalam penyaluran Dana Agribisnis Perdesaan
Tahap Ketiga berlaku Sejak tanggal 19 Januari 2014 dengan pengembalian pertama
Tanggal 19 Februari 2014 dan pengembalian terakhir pinjaman pada Tanggal 19 Juli 2014. Dari masing masing petani bahwa Dana BLM-PUAP Tahap ke
tiga ini akan digunakan untuk usaha Tanaman Pangan berjumlah 25 Orang sedangkan untuk usahalain berjumlah 2 Orang. Total petani dalam
penyaluran dan BLM PUAP Tahap II ini berjumlah 27 Orang sehingga Jumlah
Total dari Penyaluran Tahap I,2 dan 3 ini berjumlah 80 Orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar